Polisi Tangkap Wanita Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Jalan Dahlia

Polisi Tangkap Wanita Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Jalan Dahlia

TOPNUSANTARA.com – Satnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita bernama, Sri Rahyu kerap disapa Adel (31) warga Jalan Dahli, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, bahwa tertangkapnya wanita yang kerap disapa Adel tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau ada seseorang yang memiliki narkoba jenis sabu di rumah warna hijau Jalan Dahlia, Kota Pematangsiantar.

Atas informasi itu, personel pun lakukan penyelidikan dan juga penggerebekan di rumah warna hijau tersebut. Petugas pun mengamankan Adel dari ruangan tamu di rumah warna hijau tersebut. “Sri Rahayu alias adel diamankan personel Satnarkoba pada Jumat (25/3/22) dari salah satu rumah di Jalan Dahlia,” ujar AKP Rusdi Ahya, Minggu (27/3/22).

Setelah diamankan petugas, dari jaket warna hitam yang dikenakan Sri Rahayu alias Adel ada dua paket narkotika jenis sabu ditemukan oleh petugas. Hal itu diketahui setelah petugas menggeledah Adel untuk mencari barang bukti narkotika.

Tidak hanya temukan dua paket narkoba, dari Adel juga polisi kembali menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan brutto 1,36 gram. Barang bukti tujuh paket itu ditemukan dari dalam tupperware di ruangan dapur seusai diberitahu oleh Adel kepada petugas yang menangkapnya.
Selain barang bukti narkoba dan uang Rp 120 ribu.

“Saat dipertanyakan kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan, Sri Rahayu alias Adel mengaku miliknya diterima dari seseorang yang berinisial L,” ujarnya.

Total barang bukti diamankan Satnarkoba berjumlah 9 paket. Hanya saja upaya petugas untuk menangkap seseorang yang berinisial L yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Adel tidak berhasil. Hal asil, petugas hanya membawa Adel ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan