TOPNUSANTARA.com – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus tiga orang pria penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dari salah satu rumah di Jalan Tondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/3/22). Penggerebekan tersebut berlangsung tak jauh dari Cafe Hunter Tanjung Pinggir.
Sebelum berlangsungnya penggerebekan, personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi kalau rumah di dekat Cafe Hunter Tanjung Pinggir kerap terjadi transsaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Ketika petugas masuk ke dalam rumah yang kerap terjadi transsaksi narkoba tersebut turut mengamankan tiga pria masing-masing bernama Darwin (30) warga Huta Bayu, Kabupaten Simalungun dan Muhamnad Efendi (34) warga Jalan Rondahaim, Kota Pematangsiantar serta Sahri Hamdani (30) warga Jalan Bah Kapul, Kota Pematangsiantar.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, saat petugas melakukan penggerebekan ditemukan 0,18 gram narkotika dari Darwin. Lalu narkotika jenis sabu dengan brutto 5,66 gram ditemukan dari hadapan Efendi dan juga Hamdani.
“Dari pengakuan ketiganya, barang bukti jenis sabu diperoleh dari kenalam mereka berinisial B,” ujar Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Sabtu (26/3/22) siang.
Hanya saja, saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria yang berinisial B tidak ditemukan hingga seluruh barang bukti dan ketiga pria yang diamankan tersebut dibawa ke Polres Pematangsiantar.
Kini, ketiga pria yang diringkus petugas tak jauh dari Cafe Hunter Tanjung Pinggir tersebut masih menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan Satnarkoba Polres Kota Pematangsiantar. (r)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses