Menambah Beban Masyarakat, DPRD Medan Dorong Pemko Kendalikan Harga Migor

Menambah Beban Masyarakat, DPRD Medan Dorong Pemko Kendalikan Harga Migor

TOPNUSANTARA.com – Dianggap hanya akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, DPRD Medan mendorong Pemko untuk mengendalikan harga minyak goreng (migor) di pasaran.

“Pemerintah harus punya andil besar dan harus bertanggung jawab. Pemerintah tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan minyak goreng ini kepada pasar,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus, Selasa (22/3/22).

Dikatakannya, setelah pemerintah mencabut kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pekan lalu, maka harga komoditas tersebut pada saat ini kian melambung.

“Berdasarkan pantauan kami, harga minyak goreng curah di Kota Medan menyentuh Rp14 ribu per liter, minyak goreng kemasan sederhana dan premium berkisar Rp18 ribuan hingga Rp20 ribuan per liter,” jelasnya.

Dijelaskannya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11/2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06/2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng.

“Ekonomi rakyat itu sangat tergantung ke UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Sementara UMKM-UMKM di Indonesia, khususnya Kota Medan sangat bergantung minyak goreng,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Rudiawan, penggunaan minyak goreng bagi pelaku UMKM di Kota Medan sangat berdampak besar terhadap biaya produksi, sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat setempat.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, jumlah pelaku UMKM yang dibina oleh Pemkot Medan sekitar 27.000 unit dari total 70.000 unit yang terdata.

“Ini akan bernasib tidak baik bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro dan kecil. Ini juga harus jadi perhatian pemerintah, saya mengusulkan agar diberlakukan kembali HET minyak goreng,” tandasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan