TOPNUSANTARA.com – Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani mengingatkan pelaku Usaha Geta Pinus yang ada di Kabupaten Gayo Lues agar melaksanakan himbauan yang telah disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh.
“Apa yang telah dilakukan oleh Polda Aceh tersebut adalah suatu tindakan tegas demi menghindari pengusaha-pengusaha ilegal yang sengaja mengambil keuntungan dari maraknya pelaku-pelaku yang tidak mengantongi izin usaha terkait dengan pengumpulan getah dikabupaten Gayo Lues,” ucap Said, Senin (21/3/2022).
Dirinya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh untuk menertibkan pelaku-pelaku ilegal yang tidak mempunyai kewenangan dalam menjalankan usahanya.
“Dalam hal ini, kita mewakili Pemda Gayo Lues mengharapkan kepada pelaku usaha ilegal agar segera menghentikan kegiatan usahanya tersebut sebelum mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dikatakannya, apabila pengelolaan getah di Kabupaten Gayo Lues ini berjalan dengan baik, maka sumber Penghasilan Daerah tentu meningkat.
“Namun apabila tidak dikelola dengan baik, maka kebocoran PAD akan selalu terjadi akibat adanya ulah-ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengundang para pengusaha dan pemegang konsesi getah pinus di Kabupaten Gayo Lues (Galus) dan Aceh Tengah untuk mencari solusi agar hasil alam tersebut bisa diolah oleh perusahaan lokal.
Hal tersebut seiring ditemukan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengirimkan hasil alam berupa getah pinus ke luar Aceh secara ilegal.
“Dalam hal ini, kita mencari solusi agar getah pinus bisa diolah perusahaan lokal dari bahan baku menjadi gondorukem,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Kamis (17/3/2022). (MP)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses