TOPNUSANTARA.com – Dalam pekan panutan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Maret 2022 ini. Para Pejabat Pemerintah atau figur publik kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Hal ini bertujuan sebagai teladan dari para Pejabat Pemerintah atau figur publik tersebut untuk mengajak masyarakat ikut melaporkan SPT Tahunan.
Terbaru, Pekan Panutan diadakan di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan yang dihadiri oleh Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/Bukit Barisan) Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin, SE, Msi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie mengatakan Pangdam I/Bukit Barisan, telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2021.
“Pangdam I/Bukit Barisan menyebut bahwa DJP telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja dengan adanya Aplikasi e-Filing,” katanya, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin, SE, Msi mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat wajib pajak secara luas untuk melaporkan SPT Tahunan sesegera mungkin, tanpa menunggu jatuh tempo.
“Saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DJP yang telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dilaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata Pangdam I/Bukit Barisan.
Ia juga mengimbau seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di Provinsi Sumatera Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya. Menurutnya masyarakat harus taat pajak karena pajak sangat dibutuhkan dalam membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju.
“Pelaporan SPT Tahunan yang kita lakukan merupakan salah satu bentuk peran serta kita dalam upaya membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan maju.” kata Pangdam I/Bukit Barisan.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara melalui peningkatan kepatuhan pelaporan SPT dan penerimaan pajak.
“Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi serta memotivasi semua pihak, sehingga dapat mewujudkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal, serta meningkatkan penerimaan pajak, demi pembangunan, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses