Kecewa Laporannya Mandek, Pengacara Bawa Kue Tar ke Poldasu

Kecewa Laporannya Mandek, Pengacara Bawa Kue Tar ke Poldasu

TOPNUSANTARA.com – Sejumlah pengacara mendatangi Markas Polda Sumut, sambil membawa kue tar, Kamis (17/3/2022). Kedatangan membawa kue tar itu sebagai bentuk kekecewaan mereka.

Saat ditemui, seorang pengacara Dwi Sinaga mengatakan kedatangan diri bukan untuk merayakan ulang tahun tetapi sebagai bentuk kekecewaan terhadap laporan klien mereka yang mandek sudah hampir dua tahun.

“Laporan saya terkait pemalsuan dokumen akta otentik yang dilakukan oleh Yayasan Masty Pencawan yang mana klien saya inisial RP selaku ahli waris dihapus tanpa RUU PS atau rapat pengurus,” katanya.

“Sehingga ada akta baru yang muncul dengan kata lain itu akta yang membuat hak dari kliennya hilang,” jelas Dwi.

Menurutnya, sebagai pengacara atau kuasa hukum binggung mengenai laporan yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Mapolda Sumut. “Ada laporan kami yang sudah hampir 2 tahun, saya sebagai kuasa hukum bingung upaya apalagi yang akan kita lakukan,” tuturnya.

Dwi mengakui, bahwa dirinya sudah beberapa kali melayangkan surat aduan masyarakat (Dumas). Tetapi belum ada titik terang mengenai laporannya tersebut.

“Kemarin sudah ada pemanggilan ahli. Dalam keterangannya ahli menyatakan laporan saya ini naik ke sidik lalu kemarin terakhir gelar perkara. Anehnya sampai detik ini statusnya belum ada dan klien kita yang dirugikan,” akunya dalam laporan itu kliennya malah dilaporkan ke Polda Sumut atas tuduhan laporan palsu.

“Seharusnya laporan palsu itu tunggu SP 3 dulu yang ini atau ada putusan pengadilan, jadi kenapa klien saya langsung dilaporkan soal laporan palsu dan laporan kami gak naik-naik,” ungkapnya.

“Jadi ini keberatan kami biar pak Kapolda Sumut tau, pak Kapolri tau bahwasanya upaya hukum yang kami laksanakan sudah. Baik itu surat bahkan ke Kompolnas, ke Kapolres sudah semua tetapi hingga detik ini tidak naik perkaranya,” sebutnya.

Ia berharap, agar kasusnya tersebut segera ditangani. “Harapan kita jangan ada intervensi dalam perkara ini,” tutupnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan