TOPNUSANTARA.com – Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS SIK SH MH memaparkan keberhasilan personil Satuan Unit Reserse Narkoba yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku tindak pidana Narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu di depan halaman Mapolres Madina, Rabu (16/3/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana SH, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM, personil Satuan Reserse Narkoba dan personil Si Propam Polres Madina serta para insan media Kabupaten Mandailing Natal.
“Awalnya kita mengamankan 7 orang tersangka dari 3 lokasi berbeda. Di mana 5 di antaranya merupakan bandar dan 2 orang sebagai kurir,” ucap Kapolres Madina.
Dijelaskan Kapolres, ketujuh tersangka yakni NW dan RZ yang diamankan dari Desa Jambur bersama barang bukti narkoba jenis ganja.
“Kemudian RM dan LJ serta EM dan AL keempat pelaku ini diamankan dari Sinunukan Kecamatan Batahan. Lalu MSM diamankan dari Desa Subangggor Julu dengan barang bukti sabu,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Madina.
“Kami imbau segera hentikan kegiatan bisnis haramnya sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Kami juga mengajak masyarakat membantu pihak kepolisian demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses