TOPNUSANTARA.com – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang keberadaan lokasi judi tembak ikan, Polsek Medan Tuntungan bergegas melakukan penggrebekan, Minggu (13/3/2022).
Penggrebekan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB di dua lokasi yang diduga tempat judi tembak ikan. Yakni Warung Kopi Fren di Jalan Bunga Herba dan Warung Kopi Ibel Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
“Penggrebekan dua lokalisasi judi tembak ikan tersebut dilakukan karena mendengar ada berita viral dari media online bahwa ada judi tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo-karo langsung melakukan pengecekan terhadap tempat tersebut,” kata Iptu Christin.
Ia menjelaskan, dari hasil temuan di lapangan, judi jenis tembak ikan tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan mesin judi tembak ikan sudah tidak ada.
“Dari beberapa tempat yang diduga dijadikan lokasi judi tembak ikan tersebut, sudah tidak ada lagi,” tandasnya. (r)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses