TOPNUSANTARA.com – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang keberadaan lokasi judi tembak ikan, Polsek Medan Tuntungan bergegas melakukan penggrebekan, Minggu (13/3/2022).
Penggrebekan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB di dua lokasi yang diduga tempat judi tembak ikan. Yakni Warung Kopi Fren di Jalan Bunga Herba dan Warung Kopi Ibel Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
“Penggrebekan dua lokalisasi judi tembak ikan tersebut dilakukan karena mendengar ada berita viral dari media online bahwa ada judi tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo-karo langsung melakukan pengecekan terhadap tempat tersebut,” kata Iptu Christin.
Ia menjelaskan, dari hasil temuan di lapangan, judi jenis tembak ikan tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan mesin judi tembak ikan sudah tidak ada.
“Dari beberapa tempat yang diduga dijadikan lokasi judi tembak ikan tersebut, sudah tidak ada lagi,” tandasnya. (r)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses