Polres Wajib Capai 70 Persen Dosis II Sebelum Memasuki Bulan Ramadan

Polres Wajib Capai 70 Persen Dosis II Sebelum Memasuki Bulan Ramadan

TOPNUSANTARA.com – Sebelum memasuki bulan suci Ramadan, setiap Polres sejajaran Polda Sumut diwajibkan mencapai 70 persen dosis II vaksinasi Covid-19. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

“Oleh karena itu disisa waktu yang ada agar benar-benar dimaksimalkan kegiatan vaksinasi. Agar kita yakin bahwa masyarakat kita siap dalam memasuki masa Ramadhan dengan kekebalan imun tubuh yang kuat,” jelas Panca, Sabtu (12/3/2022).

Ia menyebutkan, saat bulan puasa aktifitas masyarakat akan mengalami peningkatan. “Dan kemungkinan terjadi kelonggaran di masyarakat,” jelas dia.

Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Panca mengatakan agar diprioritaskan untuk mendorong vaksinasi dosis II terhadap lansia. “Agar lansia kita bisa sehat dan memiliki imunitas tubuh yang kuat, karena lansia merupakan orang-orang yang rentan terkonfirmasi Covid-19,” ucapnya.

Kapolda Sumut juga meminta agar setiap Polres melakukan pemetaan dan pendataan terhadap lansia yang belum melaksanakan vaksinasi dosis I, II dan III. “Kerjasama dengan ketua RT/RW kemudian buat jadwal pelaksanaan vaksinasi secara door to door, turunkan Tim vaksinator untuk penyuntikan kepada masyarakat,” ujar dia. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan