TOPNUSANTARA.com – Sebelum memasuki bulan suci Ramadan, setiap Polres sejajaran Polda Sumut diwajibkan mencapai 70 persen dosis II vaksinasi Covid-19. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
“Oleh karena itu disisa waktu yang ada agar benar-benar dimaksimalkan kegiatan vaksinasi. Agar kita yakin bahwa masyarakat kita siap dalam memasuki masa Ramadhan dengan kekebalan imun tubuh yang kuat,” jelas Panca, Sabtu (12/3/2022).
Ia menyebutkan, saat bulan puasa aktifitas masyarakat akan mengalami peningkatan. “Dan kemungkinan terjadi kelonggaran di masyarakat,” jelas dia.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Panca mengatakan agar diprioritaskan untuk mendorong vaksinasi dosis II terhadap lansia. “Agar lansia kita bisa sehat dan memiliki imunitas tubuh yang kuat, karena lansia merupakan orang-orang yang rentan terkonfirmasi Covid-19,” ucapnya.
Kapolda Sumut juga meminta agar setiap Polres melakukan pemetaan dan pendataan terhadap lansia yang belum melaksanakan vaksinasi dosis I, II dan III. “Kerjasama dengan ketua RT/RW kemudian buat jadwal pelaksanaan vaksinasi secara door to door, turunkan Tim vaksinator untuk penyuntikan kepada masyarakat,” ujar dia. (r)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses