TOPNUSANTARA.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) tengah mengadakan pekan panutan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Bulan Maret ini.
Pekan Panutan SPT Tahunan adalah kegiatan tahunan yang diadakan DJP serentak di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan sebagai teladan dari para Pejabat Pemerintah atau figur publik kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Menjadi panutan kali ini, Kepala Badan Intelijen Daerah Sumatera Utara (Kabida Sumut) Brigjen TNI Asep Jauhari melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Penghasilan di ruang kerja Kantor BINDA Sumut Jalan Wahid Hasyim No 10, Medan, kemarin.
Kabinda Sumut menyebut bahwa DJP telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja dengan adanya e-Filing.
“Saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DJP telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dilaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata Kabinda Sumut dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Untuk itu, Kabinda Sumut kemudian mengajak jajarannya dan seluruh wajib pajak secara luas untuk mengikuti langkah para tokoh negara melaporkan SPT Tahunan hari ini, tanpa menunggu jatuh tempo.
“Saya menghimbau seluruh wajib pajak orang pribadi yang ada di Provinsi Sumatera Utara untuk segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilannya,” imbau Kabinda Sumut.
Menurut Kabinda Sumut, masyarakat harus taaat pajak karena pajak sangat dibutuhkan dalam membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju.
“Pelaporan SPT Tahunan yang kita lakukan merupakan salah satu bentuk peran serta kita dalam upaya membangun dan menjaga negara kesatuan republik indonesia menjadi lebih baik dan maju,” kata Kabinda Sumut.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara dengan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
“Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi semua pihak sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal, serta meningkatkan penerimaan pajak demi membangun negara khususnya Sumatera Utara,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Eddi Wahyudi saat ini Kanwil DJP Sumut I juga sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder kanwil DJP Sumatera Utara I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses