Jangan Gegabah Tetapkan Pandemi Jadi Endemi

Jangan Gegabah Tetapkan Pandemi Jadi Endemi

TOPNUSANTARA.com – Saat ini pemerintah pusat sedang mewacanakan pandemi Covid-19 transisi menuju ke fase endemi. Sederet kebijkan tengah dipersiapkan, agar Indonesia bisa menuju endemi.

Menyikapi wacana ini, Tenaga Ahli Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Restuti Hidayani Saragih, SpPD, K-PTI, FINASIM, MH (Kes) menilai, endemi tidak boleh dinyatakan secara gegabah. Karena sebut dia, yang memiliki wewenang menetapkan pandemi ada di tangan WHO, sebagaimana yang telah ditetapkan pada 9 Maret 2020 lalu.

“Dengan demikian, kewenangan untuk menyatakan bahwa pandemi telah berakhir, juga berada di tangan WHO. Tidaklah bisa masing-masing negara menyatakan bahwa kami sudah keluar dari pandemi Covid-19,” ungkapnya, Selasa (8/3/2022).

Restuti menjelaskan, secara definisi, pandemi adalah epidemi suatu penyakit yang terjadi pada sejumlah negara, sejumlah benua, atau seluruh dunia. Karenanya, imbuh dia, pandemi ini melibatkan banyak negara dan benua.

“Penilaiannya bersifat global terlebih karena transportasi dan mobilitas global yang akan saling mempengaruhi antar negara dan antar benua. Sekali lagi, kewenangan berada di tangan WHO. Hingga saat ini, WHO belum mencabut status pandemi Covid-19,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Restuti, kondisi endemi bukan berarti akan terbebas dari Covid-19 dan bukan pula berarti masyarakat sudah bisa berperilaku seperti sebelum ada Covid-19. Untuk itu, dia menerangkan, pemahaman yang salah seperti ini tentu harus dihindari, dengan komunikasi dan edukasi publik yang baik.

“Endemi adalah keberadaan suatu penyakit yang bersifat terus-menerus ada dengan prevalensi biasa pada populasi masyarakat di suatu daerah geografis tertentu. Apabila pada waktunya nanti (sesuai syarat) Covid-19 masuk fase endemi, tetap masih bisa status tersebut berubah menjadi epidemi (peningkatan mendadak kasus penyakit melebihi ekspektasi normal pada populasi masyarakat di daerah geografis tertentu) maupun kembali menjadi pandemi,” terangnya.

Kondisi endemi pun, sambungnya, tetap merupakan perhatian khusus dikarenakan beban yang tinggi, terutama pada pelayanan kesehatan, juga diikuti beban sosial, ekonomi, dll dalam kehidupan. Karenanya menurut dia, indikator-indikator untuk mengukur apakah Indonesia sudah dapat mengendalikan pandemi secara konstan dan memang sesuai untuk beralih ke endemi adalah kapasitas 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), ditambah cakupan vaksinasi Covid-19.

Secara general, tutur Restuti, kapasitas 3T Indonesia umumnya dan Sumut khususnya masih bervariasi dan perlu peningkatan capaian untuk mencapai target dan konsisten. Angka positivity rate pada tanggal 5 Maret 2022 untuk Indonesia adalah 9,98%, sementara untuk Sumut adalah 6,72%.

“Artinya, meski positivity rate terus menurun, angkanya masih berada di atas rekomendasi WHO yaitu di bawah 5%. Kesimpulannya adalah saat ini pandemi Covid-19 belum terkendali dengan baik,” tuturnya.

Demikian juga tambah Restuti, dengan cakupan vaksinasi saat ini, masih harus bekerja keras dalam mempercepat tercapainya target baik penyelesaian vaksinasi primer maupun booster, dengan catatan terutama pada kelompok prioritas (lansia, komorbid). Namun demikian, tegasnya, protokol kesehatan mengenai transisi dari pandemi (ke epidemi dan selanjutnya) ke endemi yang tengah disiapkan oleh Menteri Kesehatan patut kita dukung.

“Persiapan tersebut haruslah matang, dan pemilihan waktu peralihan tersebut pun kita harapkan benar-benar sesuai dengan persyaratan dan indikator yang ada. Insya Allah, bersama kita bisa melewati masa-masa sulit ini, dan melaju kembali dalam satu asa Indonesia Raya kita,” katanya.

Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya,” kata Menkes, Senin (28/2/2022). (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan