Gagal Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Seorang Pria Diserahkan Warga ke Polisi

Gagal Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Seorang Pria Diserahkan Warga ke Polisi

TOPNUSANTARA.com – Seorang pria berinisial MR (25) warga Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, diamankan Polsek Binjai, setelah aksinya yang hendak melarikan sepeda motor digagalkan sejumlah warga.

Percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukan pelaku di halaman parkir Masjid Al Abrar, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/3/22) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, saat itu korban JW (42) warga sekitar sedang melaksanakan Salat Subuh di masjid tersebut. Saat rakaat pertama, korban dan jemaah yang lain mendengar suara sepeda motor di parkiran yang hendak dirusak.

“Korban dan jemaah yang lain spontan melihat ke parkiran dan langsung mengamankan tersangka yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor korban dengan mesin sudah menyala,” ujarnya, Minggu (6/3/22).

Junaidi mengatakan, jemaah yang lain kemudian mengejar rekan pelaku yang stanby di atas sepeda motor Honda Vario, namun tidak berhasil karena langsung melarikan diri. Petugas yang mendapat informasi jika pelaku curanmor sudah diamankan warga kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankannya.

Kepada petugas, MR mengaku beraksi bersama temannya J (45) warga Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

Selain MR, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX King milik korban yang hendak dicuri pelaku, satu buah kunci ring dan satu buah kunci yang sudah ditajamkan.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan