Bea dan Cukai Sumut Ajak TNI-Polri Tindak Rokok Luffman Dan Luckyman Tanpa Cukai

Bea dan Cukai Sumut Ajak TNI-Polri Tindak Rokok Luffman Dan Luckyman Tanpa Cukai

TOPNUSANTARA.com – Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara mengaku rokok Luffman dan Luckyman tanpa cukai sudah lama beredar di pasaran khususnya di Provinsi Sumut.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Achmad Fatoni menyebutkan, peredaran kedua jenis rokok tanpa cukai ini sudah lama beredar. “Kita sudah ada melakukan penindakan,” sebutnya didampingi Kasi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut Carl Tampubolon, Selasa (1/3/2022).

Dikatakannya, dari tahun 2021 pihaknya sudah melakukan 432 penindakan terhadap tembakau rokok yang bermasalah atau ilegal termasuk Luffman. “Jumlah batang sama dengan 18.098.908 batang, dimana 73 persen atau 13.277.338 batang adalah merek Luffman,” ucapnya.

Fatoni mengaku, Bea dan Cukai Provinsi Sumut sedikit kesulitan dalam melakukan penindakan terhadap rokok Luffman. Pasalnya, rokok tanpa cukai ini selalu dipasok terus. “Pasokan datang terus, kita sinyalir ini bukan dari Sumut,” jawab dia.

Kemudian, sambung dia, setiap penindakan, para tersangka tidak mengetahui asal usul rokok tersebut. “Tersangka yang kita tindak hampir rata-rata sebagai pengantar saja. Mereka hanya disuruh mengantar saja. Ketika kita kembangkan mengintrogasi, para tersangkanya tidak mengetahui dimana produksinya,” herannya.

Menurutnya, selain tanpa cukai, kemasan rokok Luffman juga telah menyalahi. “Kalau kita lihat bingkisannya memang tidak ada gambar maupun tulisan seperti rokok-rokok legal lainnya. Saat ini Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan pemerintahan dalam menindak rokok ilegal tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, tambah dia, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan rokok tanpa cukai segera melaporkan kepada Bea dan Cukai. “Yang kita sasar selain eceran, juga distributor, penyuplai dan produksinya,” pungkasnya. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan