TOPNUSANTARA.com – Dua minggu menggelar Ops Antik Toba 2022, Polres Labuhanbatu dan jajaran berhasil mengamankan 103 tersangka, yang terdiri dari 100 orang laki-laki dan 3 orang wanita.
“Pengungkapan tersebut terdiri dari 86 kasus. Total barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu sebanyak 410 Gram,97 gram dan ganja sebanyak 527,90 gram,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK didampingi Kabag Ops Kompol Wirhan Arif SIK MH, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio dan Kasi Propam Ipda DR Iskandar Sipayung dalam konferensi pers, Kamis (24/2/2022).
Dikatakan Kapolres, adapun sebanyak 87 orang tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“16 orang melanggar Pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan sebanyak 10 tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 orang korban penyalahguna narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan,” ungkap Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga melakukan penindakan TPPU terhadap tersangka Nurita alias Ita dengan menyita uang tunai sebesar Rp 525.051.000.
“Polres Labuhanbatu dan jajaran tetap berkomitmen dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat,” pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan itu. (tim/zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses