Menyimpang Dari IMB, Pemko Medan Bongkar Paksa Bangunan Rumah Mewah di Helvetia

Menyimpang Dari IMB, Pemko Medan Bongkar Paksa Bangunan Rumah Mewah di Helvetia

TOPNUSANTARA.com – Menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta seluruh OPD agar bertindak tegas dalam menegakkan aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban di sebuah bangunan rumah mewah Jalan Katelia, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (22/2/22).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol Medan Irvan P Lubis yang memimpin pembongkaran itu mengatakan, pemilik membangun melebihi dari ukuran yang ditentukan oleh IMB yakni 8m X 25,3m.

“Pembongkaran dilakukan karena menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Medan. Bangunan melewati garis sempadan bangunan (roilen) depan,” jelas Irvan.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Irvan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik atau penanggungjawab bangunan tersebut, namun surat peringatan ini tidak diindahkan.

“Kita memberikan tanda silang pada bagian bangunan yang menyimpang dari IMB itu dengan menggunakan cat semprot. Selain itu, petugas juga menjebol dinding depan lantai tiga bangunan yang hampir rampung,” ucapnya.

Lanjutnya, tindakan tegas tersebut juga sesuai perintah Wali Kota Medan yang meminta agar prilaku kontraproduktif terhadap pembenahan ibu kota Sumut ini harus ditindak tegas.

“Kita bekerja sesuai SOP dan sudah melayangkan surat terlebih dahulu. Karena tidak diindahkan, sehingga kita lakukan penertiban,” tandasnya.

Saat pembongkaran berlangsung, Penanggungjawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandantangani surat pernyataan yang janji akan menyesuaikan bangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemko Medan. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan