TOPNUSANTARA.com – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang Rajeskana SH, secara administrasi sudah menyerahkan dua berkas kasus dugaan korupsi, yakni kasus pupuk bersubsidi dan kasus distribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tamiang ke bidang Pidanan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Aceh Tamiang, Selasa (22/2/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang Agung Ardyanto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rajeskana SH, kepada Wartawan di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan laporan hasil operasi intelijen pihaknya, di tanggal 13 Januari 2022, dan Januari 2022, telah melakukan penyelidikan terhadap kasus distribusi parkir dan kasus pupuk bersubsidi.
“Kita belum bisa membuka identitas siapa dan mengarah kemana. Namun, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam dua kasus berbeda ini telah kita periksa. Untuk proses tahap selanjutnya, itu nanti menjadi tugas dari Pidsus untuk memprosesnya,” terang Rajes.
Disinggung berapa lama proses terhadap penyidikan kasus distribusi parkir yang kemudian diserahkan ke Pidsus, Rajes mengatakan berdasarkan surat perintah, pihaknya melakukan pulbaket dimulai pada akhir Novenber 2021 lalu.
“Jadi berdasarkan berita acara penyerahan atau ekspos kita, dan penyerahan berkas kasus distribusi parkir ke Pidsus, berarti dari bulan Desember 2021 hingga bulan Februari 2022, kasus tersebut sudah tiga kami tangani untuk kemudian kami serahkan kepihak Pidsus,” jelas Rajes.
Ditambahkan Rajes, untuk penyelidikan kasus pupuk subsidi, ditangani oleh pihaknya sejak tanggal 13 Januari 2022, dan diserahkan berkas penyelidikannya ke Pidsus pada tanggal 21 Februari 2022.
“Artinya, untuk kasus pupuk subsidi, proses penyelidikan menelan waktu satu bulan, dan berkasnya sudah kami serahkan ke bidang Pidsus pada tanggal 21 Februari 2021. Selebihnya nanti tinggal menunggu penunjukan dari pimpinan,” tandas Rajes. (Alfi)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses