GKN di Sei Mencirim, Polrestabes Medan Amankan 14 Sepeda motor dan 34 Mesin Judi Jackpot

GKN di Sei Mencirim, Polrestabes Medan Amankan 14 Sepeda motor dan 34 Mesin Judi Jackpot

TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Dusun 3, Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (22/2/2022).

Dari penggrebekan itu, petugas berhasil menyita barang bukti 14 unit sepeda motor, 34 mesin judi jackpot, puluhan ribu koin, empat senjata tajam, sejumlah alat hisap sabu dan 3 orang diduga sebagai penjaga mesin judi jackpot.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SIK MH kepada wartawan di TKP mengatakan, GKN yang dilakukan itu dibantu oleh unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang menginginkan terciptanya suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polretabes Medan.

Selain itu, sejumlah pemuda berhasil kabur dari petugas. Namun ada juga yang diamankan, dan mengaku hanya ingin melihat balapan liar di seputaran Jalan Sei Mencirim.

“Peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Sei Mencirim cukup tinggi. Oleh sebab itu pihaknya melakukan GKN di lokasi. Salah satu target operasi (TO) kita berhasil kabur dari sergapan polisi,” kata Kasat.

Untuk itu, pihaknya berharap peran serta masyarakat seputaran Sei Mencirim untuk mau bekerjasama dalam melakukan pemberantasan narkoba. Menurut Rafles, kawasan padat penduduk itu harus bersih dari pengaruh narkoba.

“Pihak kita akan rutin menyambangi kampung narkoba yang ada di Jalan Sei Mencirim dan juga tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pengedar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (tim/zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan