TOPNUSANTARA.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba dari lokasi berbeda. Ketiganya adalah Roma Sawaluddin Nasution (38), Rahmat alias Kombet (39) dan ARN (25) warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH mengatakan, penangkapan bermula dari undercoverbuy yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka Roma, Sabtu (19/2/2022) kemarin.
“Dari tersangka Roma kita amankan barang bukti sabu seberat 1,61 gram bersama timbangan elektrik. Selanjutnya kita kembangkan dengan mengamankan tersangka ARN bersama barang bukti uang 20 ribu dan timbangan elektrik,” ucap Murniati.
Dari keduanya, kata Murniati, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Rahmat di kediamannya bersama barang bukti sabu seberat 1,43 gram dan uang tunai Rp7.055.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
“Saat mengamankan Rahmat, petugas kita sempat dihalau keluarga tersangka dengan memprovokasi warga. Beruntung petugas kita dengan kekuatan penuh tetap berhasil mengamankannya,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun kericuhan saat penangkapan di Desa Janji sudah dua kali dialami pihaknya, yakni awalnya pada Oktober 2021 lalu.
“Kita akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tandas Murniati. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses