TOPNUSANTARA.com – Dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Kompos Km 12, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos) berhasil ditangkap, Selasa (15/2/22) kemarin.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Doni alias Andre (27) warga Jalan Kompol Gang Restu dan Suhendri alias Dodon (38) warga Jalan Kompos Gang Pensiun.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, sebelumnya beredar video aksi pemuda melakukan pungutan liar terhadap supir truk yang melintas di Jalan kompos Km 12.
“Dalam aksinya, pelaku meminta uang kepada supir truk yang melintas sebesar Rp 10.000,” ujarnya, Rabu (16/2/22).
Atas video viral tersebut, Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (15/2/22) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku dapat diamankan berikut barang bukti uang hasil pungli dan sepeda motor Yamaha Mio BK 2619 RAA.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan,” ucapnya. (r)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses