TOPNUSANTARA.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika sabu-sabu jaringan internasional di Kota Tanjung Balai, Senin (14/2/2022).
Berdasarkan data yang didapat, dari pengungkapan itu, petugas BNNP Sumut meringkus tiga orang tersangka, terdiri dua pria dan seorang wanita yang diduga sebagai pengendali sindikat tersebut. Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10 Kg yang dikemas bungkusan teh cina.
Seorang pria berinisial Ri dan wanita L Panjaitan ditangkap bersamaan dalam sebuah mobil dengan barang bukti 10 Kg sabu. Sedangkan seorang pria lagi disergap terpisah.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga H Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan sindikat pengedar sabu yang melibatkan seorang wanita itu. “Jumat kita rilis,” ujar Toga, Rabu (16/2/2022).
Demikian juga ketika ditanya soal rumor yang menyebutkan pelaku wanita akan dilepas, Toga mengatakan akan dirilis. “Jumat,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsApp. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses