TOPNUSANTARA.com – Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap penumpang becak bermotor (betor) bernama Raymond Saragih (44) warga Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo.
Kedua pelaku yakni Dedy Anto Simamora (31) warga Jalan KH Wahid Hasyim dan Hendriko Hutahaean (31) warga Jalan Sei Wampu Baru. Keduanya ditangkap saat bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Gajah Mada, Kamis (10/2/22).
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fahtir Mustafa mengatakan, penodongan tersebut terjadi saat korban menaiki betor di Jalan Orion, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (7/1/22) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kedua pelaku tiba-tiba memepet dan menyuruh pengemudi betor berhenti. Salah satu pelaku menodongkan pisau ke bagian perut korban dan meminta korban menyerahkan barang-barangnya,” ujarnya, Senin (14/2/22).
Korban yang ketakutan kemudian menyerahkan handphone dan uang Rp 280.000 miliknya kepada pelaku. Usai kejadian, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
“Dari laporan itu, petugas mendapat informasi jika pelaku sedang berada di Jalan Gajah Medan pada hari Kamis 10 Februari 2022,” katanya.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap kedua pelaku. Ketika hendak diboyong, tersangka Dedy berusaha melawan dan merebut senjata petugas. Dia pun terpaksa dihadiahi timah panas di kaki sebelah kiri.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Dalam pengungkapan itu, kata Fathir, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, satu potong baju, satu potong celana, satu potong topi dan satu buah tas selempang.
“Tersangka Dedy merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan bebas dari Lapas pada tahun 2018,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses