Warga Minta Polisi Tangkap Bandar Judi Dadu di Jalan Flamboyan

Warga Minta Polisi Tangkap Bandar Judi Dadu di Jalan Flamboyan

TOPNUSANTARA.COM – Judi dadu putar semakin hari semakin subur di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan Polrestabes Medan Polda Sumut.

Seperti yang diketahui saat ini judi dadu putar yang sedang beroperasi di Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut, tepatnya didepan Komplek Mapolda Sumut.

Judi yang meresahkan masyarakat itu, dikabarkan sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan. Namun diduga polisi tak ada nyali untuk menangkap bandarnya?

Selain itu, dikabarkan juga bahwa bandar judi yang meraup keuntungan ratusan juta rupiah perharinya dan miliaran rupiah perbulan tersebut kebal hukum dan tidak pernah gentar dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda maupun Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Terbukti, hingga detik ini lokasi judi yang sudah pernah digrebek Polsek Medan Tuntungan itu, kembali dibuka oleh sang bandar. Sungguh luar biasa.

Selain judi dadu putar, dikabarkan juga bandar menyediakan berbagai jenis permainan di lokasi. Mulai dari meja mesin judi tembak ikan, jackpot, slot, roulette, dan juga permainan lainnya.

Bahkan, di lokasi judi yang memiliki lapak seluas 2 Hektar tersebut dikabarkan marak peredaran narkoba?

“Lokasi judi dadu putar itu sudah lama beroperasi pak, namun tidak pernah polisi menangkap bandarnya dan juga menutup lokasi judi tersebut,” ungkap beberapa warga yang nggan mau menyebut namanya satu persatu kepada awak media, Minggu (13/02/2022).

Warga menyebut, sebenarnya masyarakat disini sudah resah dengan keberadaan judi itu, apalagi saat ini covid 19 masih tinggi di Kota Medan. Karena kabarnya rata-rata para pemain yang datang di lokasi judi itu tidak mematahui protokol kesehatan (Prokes).

“Harusnya bandar judi itu menghargai kinerja keras pemerintah pusat dan khususnya pemko medan dalam memutus mata rantai covid 19 selama ini, namun kenyataannya, sang bandar terus membuka bisnis haramnya itu dari sore hingga pagi hari,” sebut warga.

Oleh karena itu, lanjut warga, mereka meminta Kapolsek Medan Tuntungan, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk segera menutup lapak judi itu dan menangkap bandarnya.

“Harapan kami warga disini kepada polisi, tutup lokasi judi itu dan tangkap bandarnya. Karena agak aneh juga kalau pihak kepolisian tidak mengetahui ada aktivitas yang melanggar hukum di wilayah hukumnya. Buat apa ada Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Tuntungan disini kalau juga tidak mampu memberantas berbagai aktivitas yang melanggar hukum di wilayahnya. Jujur, kami tidak mau lingkungan kami ini dikotori oleh berbagai aktivitas perjudian,” ucap warga.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi kepada pihak kepolisian. (Zega/Bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan