TOPNUSANTARA.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Minggu (13/2/22).
Hasilnya, 7 terduga pelaku penyalahguna narkoba ditangkap dan puluhan mesin judi jackpot disita dari lokasi penggerebekan.
Ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap tidak hanya berstatus sebagai pengguna, namun satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan para pelaku, disita beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut seperangkat alat gunanya.
Petugas juga turut menyita puluhan mesin judi jackpot yang ditemukan di 3 rumah lokasi penggerebekan. Urine terduga juga terbukti positif.
“Ada 7 orang yang kita tangkap dan hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot dan 1 mesin judi tembak ikan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Senin (14/2/22).
Rafles mengatakan, penggerebekan kawasan Jermal 15 ini merupakan kali ketiga dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan hingga Kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Dua juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
“Bisa melalui hotline Satres Narkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses