Gema Sumut Minta Edy Rahmayadi Evaluasi PT PSU

Gema Sumut Minta Edy Rahmayadi Evaluasi PT PSU

TOPNUSANTARA.com – Terkait adanya informasi dugaan kehilangan Miko (Minyak Kotor) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) di dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kab Mandailing Natal dan PMKS Kab Batubara yang diduga merugikan negara senilai miliaran rupiah.

Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gema Sumut) meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk melek dan tidak menutup mata atas permasalahan tersebut.

Dikatakan Koordinasi Aksi Zulhamdi Batubara, dimana PT PSU sebagai BUMD seharusnya dapat meningkatkan APBD Sumut. Dari informasi yang diperoleh bahwa Tahun 2020 dogelontorkan penyertaan modal-modal senilai kursng lebih Rp80 miliar untuk PT PSU. Namun, banyak yang menilai bahwa penyertaan modal itu bagai “Barang abis Besi Binasa”.

“Sejauh ini Management PT PSU belum mampu menunjukkan kinerja yang baik, persoalan seperti ini harus diperhatikan dengan lebih serius oleh pemerintah Provinsi Sumut dsn jufa aparat penegak hukum. Maka, Gubernur perlu melakukan evaluasi pada management PT PSU bila perlu Gubernur sumut juga mencopot Komisaris Utama dan Direktur Keuangan PT PSU yang dinilai tidak maksimal dslam mengelola perusahaan BUMD tersebut,” terang dalam orasinya di depan Kantot Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Selasa (8/2/2022).

Selain itu puluhan massa ini juga meminta sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan di Provinsi Sumut agar Gubernur Sumut tidak “Diam”. Mereka menunggu langkah pasti dari Gubernur Sumut untuk menuntaskan persoalan dugaan syarat masalah di PT PSU.

“Demi Sumut bermartabat, Gubernur harus mengambil sikap tegas terhadap dugaan Syarat Masalah di PT PSU ini,” tegasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan