Dua Hari Ops Antik, Poldasu dan Polres Jajaran Ungkap 27 Kasus Narkotika

Dua Hari Ops Antik, Poldasu dan Polres Jajaran Ungkap 27 Kasus Narkotika

TOPNUSANTARA.com – Dua hari digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba tahun 2022, Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran telah mengungkap 27 kasus narkotika.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Polda Sumut dan jajaran Polres telah melaksanakan Operasi Antik 2022. Pelaksanaan Operasi Antik akan berlangsung selama 3 pekan yang dimulai dari tanggal 2 hingga 22 Februari 2022.

“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika,” kata Hadi, Selasa (8/2/2022).

Dijelaskannya, hingga hari kedua pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, pihaknya telah mengungkap 27 kasus. “Dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram ganja dan 13,500 butir ekstasi,” terangnya.

Sedangkan untuk tersangka yang diamankan dari 27 kasus itu berjumlah 30 orang. “Jumlah ini yang terdata baru dua hari. Masih ada 19 hari kedepan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” kata dia.

Hadi menuturkan, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang sebanyak delapan kasus, Polres Labuhanbatu sebanyak tujuh kasus, Polrestabes Medan sebanyak enam kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut sebanyak empat dan Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dua kasus. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan