Menuju E-Parking, Dishub Kota Medan Bakal Tarik SPT Jukir di 65 Titik

Menuju E-Parking, Dishub Kota Medan Bakal Tarik SPT Jukir di 65 Titik

TOPNUSANTARA.com – Mendukung program Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus mengembangkan sistem e-parking. Bahkan, surat perintah tugas (SPT) para juru parkir (jukir) yang saat ini ada di 65 titik pun tidak diperpanjang.

“Pemenang lelang e-parking sudah ditentukan. Dengan dikelola pihak ketiga, tentu kita melakukan penyetaraan agar tidak ada lagi parkir konvensional di Kota Medan. Oleh sebab itu para jukir yang masih menggunakan sistem konvensional di 65 titik tersebut tidak kita perpanjang SPT nya,” ucap Kadishub Medan Iswar Lubis saat dikonfirmasi, Senin (7/2/22) siang.

Dijelaskan Iswar, adapun besok (Selasa) pihaknya bersama perusahaan yang menang dalam tender e-parking tersebut akan menandatangai kontrak kerja dengan jangka waktu setahun.

“Pengumuman resminya nanti akan kita lakukan. Secara bertahap kita akan menuju sistem e-parking, dan meninggalkan sistem konvensional. Saat ini baru di 65 titik yang sudah kita wujudkan, tentu akan kita kembangkan lagi ke titik-titik lainnya,” kata Iswar.

Lanjutnya, adapun saat ini di Kota Medan memiliki 523 titik parkir, namun baru 65 titik yang menerapkan sistem e-parking.

“Dari 523 titik parkir tersebut dibagi menjadi 2 wilayah. Wilayah 1 berbatasan dengan rel kereta api yang menjurus ke dalam kota, dan wilayah 2 parkir yang menjurus ke luar kota. Dan nanti jika e-parking sudah diterapkan di semua titik, tentu jukir yang selama ini mengutip retribusi secara konvensional tidak akan diperpanjang SPT nya,” pungkas Iswar. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan