Hadiri Sosialisasi Narkotika, Kapolsek Medan Baru: Peran Masyarakat Sangat Diperlukan

Hadiri Sosialisasi Narkotika, Kapolsek Medan Baru: Peran Masyarakat Sangat Diperlukan

TOPNUSANTARA.com – Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Jalan Sei Blutu Gg Pansel, Minggu (6/2/2022).

Kegiatan yang berlangsung dengan mengedepankan Protokol Kesehatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli SPd, Anggota DPRD Provinsi Sumut dr Tuahman Franciscus Purba MKes Sp, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH, Lurah PB Selayang I Iskandar Barus serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH yang mewakili Kapolsek menyampaikan pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Baru tidak memiliki kemampuan berdiri sendiri untuk memberantas kasus narkoba tanpa adanya bantuan dari masyarakat.

“Kami sangat berharap dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, mengingat kasus narkoba sudah sangat meresahkan dan kasus-kasus lain juga muncul banyak diawali dengan kasus narkoba, seperti pencurian pagar, dan pencurian kabel,” kata AKP Martua Manik.

Untuk itu, kata Manik, dirinya berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila di lingkungan sekitar ada peredaran narkotika.

“Jika melihat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, jangan takut dan segan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian. Kami dari Polsek Medan Baru akan menindak tegas para pelakunya, tanpa tebang pilih,” tegas Manik.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, bahwa di 3 Kecamatan wilayah hukum Polsek Medan Baru yang mendominasi rata-rata tindak pidana narkotika.

“Setelah kita lakukan penindakan yang bersangkutan itu pernah mencuri, melakukan pungli, memeras orang, ikut geng motor, dan semua itu diawali dengan narkotika,” kata Kompol Fathir.

Oleh karena itu, sambung Kapolsek, dirinya berharap kepada orang tua untuk dapat melakukan pengawasan terhadap anaknya yang super ketat kaitannya dengan narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga anak anak dari situasi lingkungan sekitar, karena di lingkungan ini mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap kegiatan-kegiatan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Fathir menjelaskan, Polri selaku petugas yang bertanggungjawab memelihara keamanan ketertiban masyarakat, tidak akan mampu tanpa bantuan dari masyarakat.

“Kami sangat berharap ibu-ibu bisa ikut turut membantu dalam kegiatan mengawasi anaknya. Kemudian juga dapat memberikan informasi kepada kita yang kaitannya dengan penyalah gunaan narkotika,” harapnya.

Lanjutnya, polri berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat.

“Salah satunya kami bikin sarana pelaporan, baik itu pelaporan kaitannya dengan keluhan terhadap pelayanan kami. Kami juga memberikan pelayanan nomor pelaporan di nomor WhatsApp 0822-1111-7599 untuk bisa menginformasikan kaitannya dengan gangguan keamanan yang ibu bapak sekalian alami. Jadi begitu bapak/ibu sekalian melaporkan kepada kami, kami akan secepatnya untuk menangani,” tutup Kapolsek. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan