TOPNUSANTARA.com – Guna meminimalisir aksi kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Percut Seituan rutin menggelar patroli. Hasilnya, tim gabungan berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Perhubungan Simpang Beo Desa Laut Dendang, Minggu (6/2/2022).
Selain itu, dua remaja yang terlibat tawuran, Arief Prayoga dan Rizky Aulia turut diamankan petugas bersama barang bukti senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
“Adapun kita melakukan patroli dari Jalan Letda Sujono, Jalan Simpang Jodoh, Jalan Pasar 9, Jalan Sei Rotan, Jalan Pasar 12, Jalan Lau Dendang, Jalan Sampali, Jalan H Anif dan Jalan Unimed,” ucap Kapolsek.
Saat patroli, kata Kapolsek, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aksi tawuran terjadi di kawasan Laut Dendang. Kemudian pihaknya langsung turun ke lokasi.
“Beruntung, tawura tersebut bisa dengan cepat kita redam dan bubarkan. Untuk 2 remaja yang kita amankan masih diperiksa intensif,” tandas Kapolsek. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses