TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah jembatan Fly Over Amplas, Sabtu (29/1/22).
Pelaku yang diamankan itu adalah Nanda Putra Sitorus alias Nanda (20) warga Jalan Pendidikan Gang Bersama, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Nanda ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap Derbin Silaban (27) warga Jalan Menteng II Gang Pelita, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan di rumah korban di Jalan Menteng II Gang Pelita, Kamis (27/12/21) kemarin.
“Pelaku berhasil kita tangkap atas laporan korban dengan nomor LP/912/K/XII/2020/SPKT/Sektor Medan Area,” ujar Philip, Minggu (30/1/22).
Philip mengatakan, saat itu korban bersama temannya Frans dan juga pelaku minum tuak di rumah korban. Tiba-tiba tanpa sebab pelaku marah-marah kepada korban dengan mengeluarkan bahasa kotor.
“Pelaku kemudian memukul wajah korban sehingga mengenai kelopak matanya. Usai memukul korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan temannya,” katanya.
Saat berhasil ditangkap, kata Philip, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dipersangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Philip. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses