TOPNUSANTARA.com – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di bawah jembatan Fly Over Amplas, Sabtu (29/1/22).
Pelaku yang diamankan itu adalah Nanda Putra Sitorus alias Nanda (20) warga Jalan Pendidikan Gang Bersama, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Nanda ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap Derbin Silaban (27) warga Jalan Menteng II Gang Pelita, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan di rumah korban di Jalan Menteng II Gang Pelita, Kamis (27/12/21) kemarin.
“Pelaku berhasil kita tangkap atas laporan korban dengan nomor LP/912/K/XII/2020/SPKT/Sektor Medan Area,” ujar Philip, Minggu (30/1/22).
Philip mengatakan, saat itu korban bersama temannya Frans dan juga pelaku minum tuak di rumah korban. Tiba-tiba tanpa sebab pelaku marah-marah kepada korban dengan mengeluarkan bahasa kotor.
“Pelaku kemudian memukul wajah korban sehingga mengenai kelopak matanya. Usai memukul korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan temannya,” katanya.
Saat berhasil ditangkap, kata Philip, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dipersangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Philip. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses