TOPNUSANTARA.com – Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus dua pelaku pencurian. Adalah Boyaman Tarigan (41) warga Dusun Tampi Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal dan Dimas Prayoga (19) warga Jalan Flamboyan Raya, pelakunya. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di sekitar Pantai Bokek, Sabtu (29/1/22) sore.
Informasi yang dihimpun, penangkapan keduanya bermula dari laporan korban Wulandari Arhesia Simbolon (27) warga Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Nomor : LP/B/305/XII/2021/SPKT/Polsek Medan Tuntungan.
Saat itu, korban kehilangan alat-alat musik seperti 3 unit speaker aktif B3, 2 unit speaker aktif, 4 unit speaker tembak rhyme, 1 unit manajement speaker, 1 Unit EQ B3, 8 unit spull speaker, 3 unit lampu parled, 1 unit Foging ,1 unit lampu laser, 1 unit kulkas, 3 pcs meja stealing, 8 pcs meja kotak, 38 pcs kursi stealing , 1 buah kuali, 3 buah Aqua galon, 1 unit kompor gas, 1 unit pintu besi dapur, 1 buah dispenser, 1 buah kuali, 1 unit sanyo, 1 unit angkok, 50 meter kabel listrik dengan total kerugian sekitar 30 juta.
“Dari laporan korban kita lidik, hasilnya tersangka berhasil kita identifikasi dan melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ucap Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, Minggu (30/1/2022).
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. “Dari tersangka tidak ada kita amankan barang bukti. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan dan mengejar Black (DPO) yang merupakan rekan tersangka saat beraksi,” tandasnya. (red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses