TOPNUSANTARA.COM – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah PJU Polda Sumatera Utara.
Pantauan di lokasi, Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.
“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat itu,” kata Panca.
Sebelumnya, Panca mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” jelasnya.
Namun, Panca menuturkan bahwa karangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat tersebut di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. (red)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses