TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara utara telah memulangkan puluhan orang yang berada di penjara atau kerangkeng yang ada di rumah eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, rencananya memang ke-27 orang yang ditemukan di penjara itu akan dievakuasi ke Polda Sumatera Utara. “Ya, kemarin malam rencananya memang begitu,” kata Hadi, Selasa (25/1/2022).
Namun, karena pihak keluarga tidak mengizinkan, maka puluhan orang itu dikembalikan kepada keluarga masing-masing. “Keluarga tidak mengizinkan, akhirnya keluarga menjemput (pulang),” sebutnya.
Kabid menyebutkan, kalau puluhan orang yang ditemukan di penjara di rumah eks Bupati Langkat mayoritas warga sekitar. “Ada juga dari Binjai dan Deliserdang. Tapi mayoritas warga sekitar (Langkat),” kata dia.
Sambung Hadi, pihak keluarga pun mengetahui kalau anggota keluarganya berada di penjara itu. “Ya, keluarga mengetahui,” ucapnya.
Sampai saat ini, tim gabungan dari pihak BNN Langkat, BNNP Sumut dan Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait luka lebam di wajah orang yang ada di kerangkeng itu. “Tim masih menyelidikinya,” kata dia.
Sebelumnya Migran CARE mendapatkan informasi bahwa terdapat kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. (r)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses