TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara utara telah memulangkan puluhan orang yang berada di penjara atau kerangkeng yang ada di rumah eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, rencananya memang ke-27 orang yang ditemukan di penjara itu akan dievakuasi ke Polda Sumatera Utara. “Ya, kemarin malam rencananya memang begitu,” kata Hadi, Selasa (25/1/2022).
Namun, karena pihak keluarga tidak mengizinkan, maka puluhan orang itu dikembalikan kepada keluarga masing-masing. “Keluarga tidak mengizinkan, akhirnya keluarga menjemput (pulang),” sebutnya.
Kabid menyebutkan, kalau puluhan orang yang ditemukan di penjara di rumah eks Bupati Langkat mayoritas warga sekitar. “Ada juga dari Binjai dan Deliserdang. Tapi mayoritas warga sekitar (Langkat),” kata dia.
Sambung Hadi, pihak keluarga pun mengetahui kalau anggota keluarganya berada di penjara itu. “Ya, keluarga mengetahui,” ucapnya.
Sampai saat ini, tim gabungan dari pihak BNN Langkat, BNNP Sumut dan Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait luka lebam di wajah orang yang ada di kerangkeng itu. “Tim masih menyelidikinya,” kata dia.
Sebelumnya Migran CARE mendapatkan informasi bahwa terdapat kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses