TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan kerja paksa dan temuan kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.
“Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat. Hasil penyelidikan Tim, tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022).
Juru bicara Polda Sumut itu mengaku, terkait informasi dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami. “Tim sedang bekerja, informasi keterangan dan fakta-fakta dilapangan semua sedang kita gali,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. “Di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur. Pemeriksaan sementara, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat,” pungkasnya. (red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses