TOPNUSANTARA.com – Berbagai upaya terus dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan guna memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba. Terbaru, hotline pengaduan masyarakat pun diluncurkan dengan nomor 0813-7745-8869, Senin (24/1/2022).
Adapun tujuannya untuk memudahkan masyarakat melaporkan langsung informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Ini untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Dengan senang hati kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, karena untuk memberantas narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.
Dikatakan Rafles, hotline pengaduan masyarakat khusus untuk kasus narkoba ini sengaja dibuat, karena banyaknya masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung, dan lebih nyaman untuk melapor secara online.
“Kita sadari banyak yang takut melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba. Perkembangan zaman, masyarakat juga lebih nyaman berinteraksi secara online dibandingkan bertatap muka. Ini yang kita manfaatkan untuk membuka layanan dumas online. Harapannya, banyak informasi yang masuk kepada kami,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Selain itu, Rafles pun berharap laporan yang diberikan masyarakat nantinya adalah informasi sungguhan, bukan laporan palsu.
“Kita berharap nomer ini tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti. Jangan sampai personil kita sudah datang ke lokasi yang diinformasikan, tapi ternyata lokasi yang dimaksud palsu,” tandas alumni Akademi Kepolisian tahun 2007 ini. (red)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses