Nekat Edarkan Sabu, Pria Setengah Abad Ini Diringkus Polisi

Nekat Edarkan Sabu, Pria Setengah Abad Ini Diringkus Polisi

TOPNUSANTARA.com – Akibat ulahnya, H warga Jl Mistar Gg Gitar, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, pria setengah abad ini diciduk Tekab Polsek Medan Baru lantaran mengedarkan sabu, Rabu (8/1/2022).

Dari tangan tersangka, barang bukti 1 paket sabu seberat 5,16 gram, 1 paket sabu seberat 1,16 gram, 3 plastik kecil sabu paketan Rp 70 ribu, 1 botol bong, 2 buah HP android, 2 bal plastik klip sabu, 1 skop sabu, 1 dompet tempat plastik klip, 1 mancis tertancap jarum dan 1 buah buku tabungan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut aktivitas tersangka menjual narkoba.

“Dari laporan tersebut, kita tindaklanjuti. Hasilnya, tersangka kita amankan tanpa perlawanan,” ucap Kapolsek, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan baru dibeli kepada seorang wanita bernama Santi di Tomang Elok seharga 2,5 juta.

“Semua barang bukti tersebut rencananya diedarkan kembali oleh tersangka. Kini kasusnya masih kita kembangkan lagi,” tandas Kapolsek. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan