TOPNUSANTARA.COM – Berbagai aktivitas perjudian diwilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut semakin hari semakin subur. Pasalnya, hingga saat ini puluhan lokasi judi yang meresahkan masyarakat itu diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan tidak pernah dilakukan penindakan dan kuat diduga ada pembiaran judi tersebut dari pihak Polsek Medan Labuhan?
Seperti lokasi judi ketangkasan tembak ikan, slot dan roulette yang terletak di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tepatnya di Komplek Marelan Ponit yang disebut-sebut milik Betik. Hingga kini Polsek Medan Labuhan tidak pernah menggerebek dan menangkap pengelola judi tersebut. Ada apa?
Kuat dugaan, sang pengelola judi ketangkasan Merek Lion itu sudah mengondisikan polisi. Terbukti, hingga saat ini lokasi judinya berjalan dengan mulus dan tidak pernah digerebek Polsek Medan Labuhan maupun Polres Pelabuhan Belawan.
Selain judi ketangkasan di Jalan M Basir Komplek Marelan Ponit, terdapat juga praktik perjudian tembak ikan di Jalan Platina Raya, Pasar 4 dan 5 Marelan, dan masih banyak lokasi judi lainnya diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan yang masih beroperasi hingga detik ini.
Sungguh menyedihkan melihat kinerja Polsek Medan Labuhan yang tidak mampu memberantas berbagai aktivitas perjudian tersebut diwilah hukumnya sampai detik ini. Kalau memang tidak ada pembiaran judi itu, pasti semuanya sudah ditutup dan menangkap para pengelolanya.
Bahkan, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat, tak dihiraukan sama sekali.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution SH, Sabtu (15/01/2022) sore terkait aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat itu diwilayah hukumnya, Kompol Mustafa Nasution memilih untuk diam dan nggan memberikan jawaban. (Zega/bersambung)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses