TOPNUSANTARA.com – Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan kepad 21 calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) dimulai siang ini di Kantor DPRD Sumut, Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Anggota DPRD Sumut Komisi A Fraksi PDIP, Franky Partogi Wijaya Sirait kegiatan fit and proper test ini akan digelar selama dua hari. “Fit and proper test ini kita gelar hari ini dan juga besok (Jumat),” sebut Partogi, Kamis (20/1/2022).
Kegiatan fit and proper test ini dilakukan di Kantor DPRD Sumatera Utara. Partogi berharap siapa pun yang terpilih kira nya harus menjalan kan tupoksi nya dengan benar. “Setelah memasuki tahap fit and proper test ini. Kita akan melakukan pemilihan calon KPID Sumut sebanyak 7 orang,” tambahnya.
Berita sebelumnya, Pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini akan menuju tahap fit and proper test. Tahapan ini akan dilakukan pada tanggal 20-21 Januari mendatang.
Hal ini disebutkan oleh Anggota DPRD Sumut Komisi A, Fraksi PDIP, Franky Partogi Wijaya Sirait melalui selulernya, Jumat (14/1/2022) malam.
Dijelaskannya, dalam tahapan ini pihaknya akan lebih fokus pada visi dan misi pada setiap calon anggota KPID. “Kita stressing (menekankan) pada visi dan misi 21 calon anggota KPID ini,” terangnya.
Menurut Partogi, kinerja KPID yang sebelumnya cukup baik, namun perlu ada peningkatan. Apalagi sekarang ini KPID lebih fokus terhadap pengawasan program program siaran karena mengenai perijinan kewenangan kpi/kpid sudah sangat berkurang dan sekarang sudah di urus oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Jadi KPI/KPID bisa lebih fokus terhadap mengawasi program siaran utamanya terkait dengan konten lokal. Memang konten lokal di televisi sekarang ini sudah ada. Namun hendaknya dapat ditingkatkan/diperbanyak lagi. kPID lah yang harusnya mendorong agar konten lokal semakin banyak disiarkan,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sumut Komisi A lainnya, Meryl Rouli Saragih juga menuturkan hal yang tak jauh berbeda. Komisi A akan fokus pada visi misi calon komisioner dalam fit and proper test nantinya yang lebih berkompeten.
“Kami meminta calon komisioner ini kelak akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas. Tidak hanya mengurusi regulasi. Apalagi kita akan memasuki tahun politik maka harus fokus pada penyiaran mengenai pemberitaan di televisi,” pungkasnya.
Diketahui, 21 nama calon anggota KPID Sumut yang telah diumumkan oleh timsel telah melakukan uji publik selama sepuluh hari. Selanjutnya akan dilanjutkan fit anf proper test dan Komisi A DPRD Sumut akan memilih tujuh nama untuk dilantik menjadi anggota KPID Sumut periode 2021-2024. (r)
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses