TOPNUSANTARA.com – Seorang pria berinisial R (42) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) togel diamankan Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. Warga Dusun II Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan ini, diamankan dari kediamannya, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (19/1/2022).
Dijelaskan Putu, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai 338 ribu, 2 buah blok notes, 2 buah pulpen, 1 buah buku berisikan angka angka dan 1 unit hp nokia hitam.
“Tersangka sudah diboyong ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Dan tersangka juga kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Putu. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses