TOPNUSANTARA.com – Seorang pria berinisial R (42) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) togel diamankan Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. Warga Dusun II Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan ini, diamankan dari kediamannya, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (19/1/2022).
Dijelaskan Putu, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai 338 ribu, 2 buah blok notes, 2 buah pulpen, 1 buah buku berisikan angka angka dan 1 unit hp nokia hitam.
“Tersangka sudah diboyong ke Mapolres guna proses lebih lanjut. Dan tersangka juga kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Putu. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses