Diduga Pengelola Sudah Kondisikan Polisi, Judi Tembak Ikan Merek Lion Bebas Beroperasi Diwilayah Hukum Polsek Medan Labuhan

Diduga Pengelola Sudah Kondisikan Polisi, Judi Tembak Ikan Merek Lion Bebas Beroperasi Diwilayah Hukum Polsek Medan Labuhan

TOPNUSANTARA.COM – Tak tanggung-tanggung, hampir di setiap Kecamatan judi tembak ikan merek Lion yang diketahui milik seorang pria yang disebut-sebut bernama Betik selalu ada dikawasan Medan Utara.

Salah satunya yang berada di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, tepatnya di Komplek Marelan Ponit, Labuhan 3 Titik, Marelan Pasar 5 Empat Titik, Marelan Pasar 4 Timur empat Titik, Marelan Pasar 4 Barat empat Titik, Jalan Terjun Dekat Titik Depan Showroom Honda 1 Titik, Martubung 3 Titik Jalan Planatina ll Sama TKBN, Kampung Besar (Kambes) Jalan Yos Sudarso 4 Titik Disamping Kantor Camat Medan Labuhan, dan Pasar 8 Helvetia Desa Manunggal 1 Titik serta terdapat beberapa lokasi lagi diwilayah hukum Polres Belawan.

Diduga, bandar sekaligus pemilik judi tembak ikan merek Lion sudah ada kesepakatan kepada para penegak hukum di wilayah hukum Polres Belawan.

Terbukti, hingga saat ini lokalisasi perjudian yang meresahkan masyarakat itu tak pernah digrebek aparat kepolisian.

“Sampai saat ini belum pernah digrebek pak, kami juga tidak tau, kenapa polisi disini tidak berani grebek lokasi judi itu, padahal sudah jelas, lokasi judinya terlihat terang-terangan,” ungkap beberapa warga yang nggan mau menyebut namanya satu persatu kepada awak media, Kamis (13/01/2022).

Warga juga menyayangkan sikap para penegak hukum yang tidak berani menggerebek lokasi judi tembak ikan milik Betik itu.

“Apa mungkin mereka sudah menerima uang dari bandarnya, makanya mereka tidak berani gerebek lokasi judi itu dan menangkap pengelolanya,” tanya warga.

Kuat dugaan, pernyataan warga yang mengatakan jika bandar judi tembak ikan merek Lion benar-benar sudah mengkondisikan para penegak hukum. (red/bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan