Anggota Dewan Minta Dinkes Medan Lihat Juklak dan Juknis Kemenkes Terkait Vaksinasi Booster

Anggota Dewan Minta Dinkes Medan Lihat Juklak dan Juknis Kemenkes Terkait Vaksinasi Booster

TOPNUSANTARA.com – Guna program vaksinasi Booster sukses seperti vaksinasi dosis I dan II, Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melihat dengan teliti petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pelaksanaan vaksinasi booster Menteri Kesehatan (Menkes).

“Jadi jangan sampai ada miss komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Komunikasi itu penting, jangan sampai kita bergerak sendiri, nanti berbeda pula arahan dari pusat,” ujar Afif, Jumat (14/1/22).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini berharap, Kadinkes Kota Medan dapat lebih intens berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Tak hanya masalah vaksinasi, tapi semua permasalahan kesehatan.

“Terkait kinerja Kadinkes yang baru, memang hingga kini belum kelihatan karena masih belum lama. Ditambah Kadinkes bukan dari Medan sebelumnya, makanya harus ada adaptasi. Apalagi Medan sangat padat warganya dan punya karakteristis sendiri, berbeda dengan daerah lainnya,” jelasnya.

Melihat sebelumnya, kata Arif, saat Kementerian Kesehatan menetapkan Medan PPKM Level 4, berkat komunikasi langsung Kadinkes Medan ke pusat, akhirnya bisa turun menjadi PPKM Level 3, hingga sempat ke PPKM Level 1.

“Oleh sebab itu harus bisa jemput bola, tidak bisa hanya menunggu saja. Harus kita yang menanyakan ke pemerintah pusat apa yang harus dilakukan, komunikasi harus lebih intens lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah menuturkan vaksinasi booster bisa masyarakat dapatkan di berbagai fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas dan rumah sakit rujukan seperti RSUD dr Pirngadi Medan.

Menurut Taufik, vaksinasi ketiga ini bisa terlaksana setelah vaksinasi lansia mencapai target 60 persen. Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Medan akan memberikan vaksin Pfizer kepada warga yang akan mendapatkan vaksinasi booster. Lantaran meski sudah di bolehkan, tapi hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengirimkan vaksin khusus untuk booster. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan