TOPNUSANTARA.COM – Pengelola judi ketangkasan tembak ikan di Kota Medan berbagai macam cara dilakukan mereka untuk melancarkan bisnis haram tersebut.
Seperti diketahui di depan gedung eks Supermarket Macan Yaohan, Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat ini, disana, sang pengelola menyediakan 4 unit meja judi tembak ikan di lokasi tersebut.
Untuk mengelabui aparat kepolisian, sang pengelola judi menutup dengan menggunakan tenda warna biru agar terlihat bahwa di lokasi itu tidak ada aktifitas perjudian.
Selain itu, dikabarkan juga bahwa pengelola judi tembak ikan tersebut tidak gentar dengan aparat kepolisian baik Polrestabes Medan maupun Polda Sumut. Terbukti, hingga kini bisnis ilegalnya itu berjalan dengan mulus dan tidak pernah digrebek oleh polisi dalam hal ini Polsek Medan Barat.
Parahnya lagi, disebut-sebut pengelola judi tembak ikan itu menantang dan abaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.
“Lokasi judi tembak ikan itu sudah lama buka bang, namun tidak pernah digrebek pihak kepolisian dan menangkap pengelolanya. Amanlah kalau main judi disini,” ucap beberapa orang yang jualan disekitar lokalisasi judi tersebut, yang nggan mau menyebut namanya satu persatu saat berbincang-bincang kepada awak media, Kamis (06/01/2022) malam.
“Kalau sekarang masih belum rame pemainnya bang, tapi tunggu tengah malam nanti, pasti para pemainnya rame yang datang. Termasuk dibelakang itu, dari lapangan masuknya. Karena lokasi judi ini dua, ada dibelakang sama depan,” ucap mereka.
Jadi, tambah mereka, kalau bermain judi tembak ikan di lokasi ini, pengelolanya sudah buat safety dan kendaraan para pemain di masukan ke dalam tenda itu.
“Semuanya sudah di atur bang, makanya kalau ada yang main judi tembak ikan di lokasi ini sangat aman,” kata mereka, seraya menyampaikan kepada Kapolsek Medan Barat, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk menutup lokasi judi itu dan menangkap pengelolanya. Karena dikhawatirkan, dengan maraknya berbagai aktifitas perjudian di Kota Medan khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Barat sudah pasti berbagai aksi kejahatan akan terus terjadi. (red/bersambung)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses