Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Polres Asahan Ringkus 3 Tersangka

Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Polres Asahan Ringkus 3 Tersangka

TOPNUSANTARA.com – Personil Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap M Irsyad (47) warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 3 orang pelaku yang salah satunya merupakan istri korban berhasil diamankan.

Yakni LJ (45), N (48) warga Dusun I Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dan seorang laki-laki berinisial HPT alias Dian (40) warga Wonosari Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, para pelakunya.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan bermula dari laporan anak korban, Fani Adityasadli (23), Rabu (29/12/2021) kemarin. Dari situ, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri korban di Polsek Air Joman, Senin (3/1/2022). Hasilnya, LJ istri korban mengakui perbuatannya yang sudah merencanakan aksi tersebut,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, dalam aksinya, LJ meminta bantuan kepada N untuk mencarikan eksekutor. Hingga akhirnya Dian dipilih sebagai eksekutor dengan upah 3 juta.

“Selanjutnya kita kembangkan terhadap N yang kita amankan dikediamannya dan Dian di SPBU Aek Ledong tanpa perlawanan. Dari pengakuan Dian, dirinya baru mendapat ucapan sebesar 500 ribu,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun istri korban tega melakukan aksi tersebut karena tak terima dengan sikap korban yang sudah nikah sirih dengan wanita lain.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3445 VBL, 1 buah ATM BRI, 1 buah botol minuman bir hitam guines, 1 buah jaket warna orange, 1 buah kaos warna merah hati dan 4 unit Hp,” pungkas mantan Kapolres Tanjung Balai ini. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan