TOPNUSANTARA.COM – Terkait pemberitaan soal judi ketangkasan tembak ikan yang berlangsung di eks Supermarket Macan Yaohan, Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, ternyata tidak ada.
“Saya dan anggota sudah melakukan penyelidikan dilapangan. Dari hasil lidik, ternyata permainan judi ketangkasan tembak ikan itu tidak ada,” tegas Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman,SH, SIK, MH kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Ruzi menjelaskan, pihaknya hampir setiap hari melakukan pengecekan terhadap dugaan tempat judi ketangkasan tembak ikan. “Setiap ada laporan dari warga, pihaknya langsung sigap dan cekatan turun kelokasi yang di maksud,” ucapnya.
“Dari hasil lidik dilapangan, permainan judi ketangkasan itu tidak ada,” terangnya.
Untuk itu, Ruzi mengharapkan kepada masyarakat agar membantu Polri dalam memberantas perjudian ketangkasan tembak ikan yang diduga beredar di wilayah hukumnya.
“Jika ada ditemukan bentuk judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat, kita akan tindak tegas tanpa pilih kasih,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada para pengelola judi ketangkasan tembak ikan, jangan coba-coba melakukan permainan yang melanggar hukum, saya akan tindak tegas.
“Jangan coba-coba membuka lokasi judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat, saya akan sikat,” tegasnya mengakhiri. (zega/tim)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses