KSAD Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg

KSAD Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg

TOPNUSANTARA.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman S E MM didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana, Ny Rahma Dudung Abdurachman mengunjungi dan menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan Nagreg, almarhumah Salsabila di Nagreg dan almarhum Handi Saputra di Garut, Senin (27/12/2021).

Mengawali kunjungannya, Kasad juga didampingi Danpuspomad, Aspers dan Asintel Kasad, Pangdam III/Siliwangi, Dirkumad, Kadispenad dan Danrem 062/TN mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kampung Tegal Lame RT 02/07 Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Setelah itu, Kasad dan rombongan menuju kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kampung Cijolang RT 03/011, DeSa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, Kasad atas nama institusi (TNI AD) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Salsabila dan ananda Handi Saputra kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat. Saya menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” tegas Kasad.

Kasad juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

“Untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut, kami akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer. Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka akan segera kita proses pemecatan secara administratif,” tutup Kasad.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Para Asisten, Danpomdam, Kakumdam dan Kapendam III/Siliwangi, Habib Husen, Bupati Kabupaten Bandung dan Bupati Kabupaten Garut, beserta Forkopimda Kabupaten Bandung dan Garut, Muspika Kecamatan Nagreg, Muspika Kecamatan Limbangan serta Kepala Desa Ciaro dan Kepala Desa Cijolang. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan