Usai Ditetapkan Tersangka, PDIP Sumut Pecat Halfian Sembiring Meliala

Usai Ditetapkan Tersangka, PDIP Sumut Pecat Halfian Sembiring Meliala

TOPNUSANTARA.com – Terkait tindakan premanisme yang dilakukan oknum personel Satgas Cakra Buana DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut), Halfian Sembiring Meliala (45) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon langsung memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wakil Komandan Pembinaan Satgas DPD PDIP Sumut.

“Kami sedikitpun tidak mentoleransi aksi-aksi atau tindakan yang tidak mencerminkan sebagai kader PDIP,” tegas Rapidin, Sabtu (26/12/2021).

Dijelaskan Rapidin, dalam beberapa kali kesempatan, dirinya selalu berpesan agar satgas tidak boleh arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Karena itu, sambung mantan Bupati Samosir ini, setelah mendengar berita viral ini, DPD PDIP tidak ragu untuk mengambil keputusan.

“Saya dengan tegas dan tanpa ragu memberhentikan saudara Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDIP dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” kata Rapidin.

Lanjutnya, tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Untuk itu, DPD PDIP Sumut tidak akan membantu secara hukum dan menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

“Dalam waktu dekat, saya sebagai Ketua DPD PDIP Sumut akan mengumpulkan para komandan satgas untuk melakukan evaluasi mendasar agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tandas Rapidin.

Sementara Komandan Satgas DPD PDIP Sumut, Darmawansyah Sembiring mendukung dan mengapresiasi respon cepat Kapolrestabes Medan dan jajarannya dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

Darmawansyah juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak menyikapi pemberitaan media, juga media sosial jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif yang mengintervensi Satgas DPD PDIP Sumut.

“Kami Satgas DPD PDIP Sumut menyikapi kasus ini secara seksama dan melakukan tindakan sebagaimana mestinya. Saya berharap kita semua dapat menunggu dengan sabar proses hukum yang sedang berlangsung dan menghargai hasilnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan Helfian Sembiring Meliala terhadap seorang siswa Al Azhar, F (17) di depan salah satu mini market di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, menjadi viral di media sosial (medsos) Jumat (24/12/2022) kemarin.

Dari kejadian tersebut, personil Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka di salah satu cafe di kawasan Medan Johor. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan