TOPNUSANTARA.com – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap HSM alias A, pengemudi arogan yang menganiaya seorang remaja berinisial FL (17) didepan Minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kota Medan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sempat viral di media sosial (Medsos).
Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, menyampaikan apresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangkap pelaku. “Kita minta pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Rahmansyah Sibarani, saat dihubungi wartawan melalui handphone selularnya, Sabtu (25/12/2021).
Ia juga mengajak semua pihak agar menjunjung tinggi penegakan hukum yang berlaku di tanah air. Dirinya pun meminta pihak berwajib untuk melakukan test urine kepada pelaku.
“Jangan dikait-kaitkan dengan persoalan lainnya, apalagi untuk mengaitkan dengan isu sara, sebab tindakan pelaku dinilai tindakan melanggar hukum secara pribadinya,” jelas Politisi NasDem itu.
Selain itu, tambah Rahmansyah, pihaknya berharap agar kepolisian bekerja secara profesional dalam penegakan hukum. Terlebih, persoalan atau kasus ini telah menjadi perhatian dan dinanti publik bagaimana penyelesaian hukumnya.
“Kita berharap penegakan hukum yang sesungguhnya dalam kasus ini. Tujuannya, agar persoalan serupa tidak terulang kembali kedepannya,” tutupnya. (red/tim)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses