Poldasu Akan Tindak Tegas Pawai dan Konvoi Tahun Baru

Poldasu Akan Tindak Tegas Pawai dan Konvoi Tahun Baru

TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran tidak memberikan izin perhelatan pawai yang mengundang kerumunan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Situasi masih diselimuti pandemi Covid-19. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pawai Perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan serta menciptakan klaster baru Covid-19,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (22/12/2021).

“Apabila ada masyarakat yang tetap menggelar pawai saat perayaan Tahun Baru, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas,” kata Hadi.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), memakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumunan.

“Himbauan prokes ini disampaikan dengan ditingkatkannya Operasi Yustisi menjelang Natal dan Tahun Baru dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Polda Sumut juga akan menempatkan personel di setiap gereja dan obyek vital untuk melakukan pengamanan.

“Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan terus membangun koordinasi dengan para pengurus gereja, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk mendukung pengamanan saat Natal,” jelasnya.

Tak hanya itu, tambah Hadi, pihaknya juga menyampaikan himbauan agar membagi jadwal Ibadah, mematuhi kapasitas gereja tidak lebih dari 50 persen, kapasitas tempat wisata 50 persen, kapsitas mall, tempat hiburan, dan rumah makan juga 50 persen. Hal ini dilakukan mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi Covid-19. (red/z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan