Polsek Helvetia Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor

Polsek Helvetia Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor

TOPNUSANTARA.com – Tiga kali masuk penjara, nyatanya tak membuat Abdul Fazri (29) jera melakukan aksi kriminal. Teranyar, warga Jl Serity VIII, Kecamatan Medan Denai ini, melakukan aksi curanmor dikawasan Helvetia. Akibatnya, residivis ini pun harus meringkuk dibalik jeruji besi yang keempat kalinya usai Tekab Helvetia menciduknya.

Selain itu, petugas juga mengamankan penadah inisial R alias K (35) warga Desa Klambir V Gg Nurcahaya, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan yang dilakukan petugas bermula dari laporan korbannya, Lirma br Sinaga dengan Nomor : LP/B/515/XII/2021/SPK Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 7 Desember 2021. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 4362 CY di Jl Balai Desa, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

“Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Hasilnya, tersangka kita amankan tanpa perlawanan dilokasi persembunyiannya,” ucap Kapolsek Helvetia, AKP HE Sihombing, Minggu (19/12/2021).

Dijelaskannya, dari penangkapan tersebut, tersangka mengakui semua perbuatannya dan menjual sepeda motor korban kepada R alias K. Selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan R alias K

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Abdul mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan, dengan kasus curanmor 7 kali dan 2 kali kasus penggelapan. Dan semua sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada R alias K. Tersangka Abdul merupakan residivis atas narkoba dan curanmor,” terang AKP HE Sihombing.

Lanjutnya, dari pengungkapan tersebut, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci ring, 1 buah anak kunci T ujungnya runcing, 1 unit grenda, 1 buah kunci sepeda motor, 1 unit hp merek Oppo dan 1 rekaman cctv.

“Untuk tersangka kita jerat Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas mantan Kanit Ranmor Polrestabes Medan ini. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan