TOPNUSANTARA.com – Asahan Akibat aktivitas yang meresahkan warga, Hisar Imanuel Pardede alias Tolor (38) warga Jl Manyar No 20 Lk III, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, terpaksa merayakan Natal dan Tahun Baru dari balik jeruji besi.
Pasalnya, Tolor diciduk Tekab Polres Asahan saat merekap nomor pesanan togel diwarung Pak Purba Jl Kaswari Lk II, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/11/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan kegiatan tersangka menjadi juru tulis (jurtul) togel. Dari situ petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Hasilnya tersangka yang tengah merekap nomor pesanan berhasil kita amankan. Dari tersangka barang bukti uang sebesar 130 ribu, 2 unit hp yang berisi nomor pesanan dan 1 buah kartu ATM mandiri kita amankan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MHum.
Dikatakan Putu, jika kini pihaknya masih memeriksa intensif tersangka dan melakukan pengembangan. “Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka kita jerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses