TOPNUSANTARA.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan diterapkan pemerintah di wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Utara pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Meski belum diterapkan, namun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meminta masyarakat Sumut nantinya mematuhi PPKM Level 3. Di antaranya agar jangan pergi liburan Natal dan Tahun Baru.
Mantan Pangkostrad itu bahkan tengah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang nekad pergi liburan. “Diisolasi, nanti kita siapkan (tempat isolasinya). Tekhnisnya saya beritahu lebih lanjut,” ujar Edy di Medan, Sabtu (27/11/2021).
Tempat-tempat isolasi itu menurutnya sudah ada. Hanya saja saat ini sedang disiapkan petugas jaga dan hal operasional lainnya. Aturan terkait sanksi, tengah dipersiapkan.
Lebih lanjut Edy Rahmayadi mengatakan, PPKM Level 3 itu nantinya untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus covid-19 gelombang ketiga di Sumut. Karena jika dilonggarkan, maka masyarakat akan bebas berbaur, padahal entah darimana saja datangnya.
“Prioritas kegiatan-kegiatan liburan hari natal dan tahun baru itu ditiadakan. Berarti tidak boleh ada. Bukan penyekatan, tapi melakukan pengawasan secara ketat,” ujar Gubernur Edy.
Apalagi saat ini, lanjut Edy, Sumut dihadapkan pada ancaman masuknya varian baru AY42 dari negera tetangga. Posisi strategis Sumut yang dekat ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, memungkinkan varian baru itu menyebar. “Makanya sedari sekarang kita terus mencegah,” jelas Edy.
Adapun perkembangan kasus baru covid di Sumut, sudah di bawah 10 kasus per harinya, bahkan pada beberapa hari tidak ada pertambahan kasus. Meski sudah mereda, namun Edy mengajak semua pihak jangan lengah. “Tetap prokes yang ketat,” ujarnya. (r)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses